kapitalis adalah ekonomi yang terus maju dan berkembang dengan pesat yang memiliki modal besar yang akan menjadi penguasa dan yang tidak punya modak akan bekerja keras namun upah yang diberikan tidak banyak, akibatnya penderitaan rakyat makin bertambah yang disebabkan oileh tuan tanah.
Oleh Husain Hariyanto
Pengertian Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital
(modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang
yang digunakan dalam produksi barang lainnya (Bagus, 1996). Ebenstein
(1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih
dari sekedar sistem perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan
kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan Hayek
(1978) memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam
ekonomi.
Menurut Ayn Rand (1970), kapitalisme adalah “a social system based on
the recognition of individual rights, including property rights, in
which all property is privately owned”. (Suatu sistem sosial yang
berbasiskan pada pengakuan atas hak-hak individu, termasuk hak milik di
mana semua pemilikan adalah milik privat).
Heilbroner (1991) secara dinamis menyebut kapitalisme sebagai formasi
sosial yang memiliki hakekat tertentu dan logika yang historis-unik.
Logika formasi sosial yang dimaksud mengacu pada gerakan-gerakan dan
perubahan-perubahan dalam proses-proses kehidupan dan
konfigurasi-konfigurasi kelembagaan dari suatu masyarakat. Istilah
“formasi sosial” yang diperkenalkan oleh Karl Marx ini juga dipakai oleh
Jurgen Habermas. Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebut
kapitalisme sebagai salah satu empat formasi sosial (primitif,
tradisional, kapitalisme, post-kapitalisme).
Sejarah Perkembangan Kapitalisme
Robert E. Lerner dalam Western Civilization (1988) menyebutkan bahwa
revolusi komersial dan industri pada dunia modern awal dipengaruhi oleh
asumsi-asumsi kapitalisme dan merkantilisme. Direduksi kepada pengertian
yang sederhana, kapitalisme adalah sebuah sistem produksi, distribusi,
dan pertukaran di mana kekayaan yang terakumulasi diinvestasikan kembali
oleh pemilik pribadi untuk memperoleh keuntungan. Kapitalisme adalah
sebuah sistem yang didisain untuk mendorong ekspansi komersial melewati
batas-batas lokal menuju skala nasional dan internasional. Pengusaha
kapitalis mempelajari pola-pola perdagangan internasional, di mana pasar
berada dan bagamana memanipulasi pasar untuk keuntungan mereka.
Penjelasan Robert Learner ini paralel dengan tudingan Karl Marx bahwa
imperialisme adalah kepanjangan tangan dari kapitalisme.
Sistem kapitalisme, menurut Ebenstein (1990), mulai berkembang di
Inggris pada abad 18 M dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat
laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth
of Nations (1776), diakui sebagai tonggak utama kapitalisme klasik yang
mengekspresikan gagasan “laissez faire”1) dalam ekonomi. Bertentangan
sekali dengan merkantilisme yaitu adanya intervensi pemerintah dalam
urusan negara. Smith berpendapat bahwa jalan yang terbaik untuk
memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu-individu
mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan
perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988).
Awal abad 20 kapitalisme harus menghadapi berbagai tekanan dan
ketegangan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Munculnya
kerajaan-kerajaan industri yang cenderung menjadi birokratis uniform dan
terjadinya konsentrasinya pemilikan saham oleh segelintir individu
kapitalis memaksa pemerintah (Barat) mengintervensi mekanisme pasar
melalui kebijakan-kebijakan seperti undang-undang anti-monopoli, sistem
perpajakan, dan jaminan kesejahteraan. Fenomena intervensi negara
terhadap sistem pasar dan meningkatnya tanggungjawab pemerintah dalam
masalah kesejahteraan sosial dan ekonomi merupakan indikasi terjadinya
transformasi kapitalisme. Transformasi ini, menurut Ebenstein, dilakukan
agar kapitalisme dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan
ekonomi dan sosial. Lahirlah konsep negara kemakmuran (welfare state)
yang oleh Ebenstein disebut sebagai “perekonomian campuran” (mixed
economy) yang mengkombinasikan inisiatif dan milik swasta dengan
tanggungjawab negara untuk kemakmuran sosial.
Habermas memandang transformasi itu sebagai peralihan dari
kapitalisme liberal kepada kapitalisme lanjut (late capitalism.
organized capitalism, advanced capitalism). Dalam Legitimation Crisis
(1988), Habermas menyebutkan bahwa state regulated capitalism (nama lain
kapitalisme lanjut) mengacu kepada dua fenomena: (a) terjadinya proses
konsentrasi ekonomi seperti korporasi-korporasi nasional dan
internasional yang menciptakan struktur pasar oligopolistik, dan (b)
intervensi negara dalam pasar. Untuk melegitimasi intervensi negara yang
secara esensial kontradiktif dengan kapitalisme liberal, maka menurut
Habermas, dilakukan repolitisasi massa, sebagai kebalikan dari
depolitisasi massa dalam masyarakat kapitalis liberal. Upaya ini
terwujud dalam sistem demokrasi formal.
m r n Wu tidak tampak. Pilihan ini memang terlihat amat
subjektif, meskipun sebetulnya tidak bisa pembaca memaknainya secara
serampangan tanpa ada unsur pembenar di bagian lain dari teks.
Konteksnyalah yang akan menentukan apakah pilihan si pembaca itu benar
atau salah.
Saat menganalisis, tokoh bisa dilihat dari dua sudut pandang: tokoh
sebagai individu dan tokoh sebagai anggota masyarakat. Tokoh dalam karya
sastra tradisional memilii fungsi mimesis yang menggambarkan manusia
yang sebenarnya. Dalam aspek referensialnya, tokoh mempunyai nama,
ciri-ciri fisik dan mental, serta hidup dalam suatu lingkungan tertentu.
Tokoh sebagai anggota masyarakat mengharuskan pembaca memperhatikan
masalah kultural dan sosiohistoris yang terdapat dalam teks. Yang dapat
dianggap sebagai fakta kultural dan sosiohistoris adalah peristiwa atau
fenemona yang berkaitan dengan kolektivitas atau individu yang mewakili
kolektivitas. Ini memang tidak mudah, karena menguak fakta kultural dan
sosiohistoris, menurut Zaimar (2008: 34) akan menghadapi beberapa
kesulitan, seperti sifat ganda dalam hubungan antara masyarakat dan
teks, bahasa yang digunakan berkaitan dengan keadaan tertentu suatu
masyarakat, dan ideologi yang melatari penggambaran tentang suatu
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar